Monitoring evaluasi atau biasa disebut monev adalah rangkaian proses PKM(Program Kreatifitas Mahasiswa) lima bidang untuk selanjutnya menjadi salah satu acuanseleksi PIMNAS(Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional).Sebelum diadakan monev yang dilakukan oleh dikti,UGM mengadakan monev internal di setiap fakultas.Dalam kesempatan kaliini LSiS dipercaya oleh dekanat FMIPA UGM sebagai panitia penyelenggara monev internal. Monev diadakan di kompleks FMIPA UGM selatan atau akrab disebut MILAN pada hari sabtu tanggal 25 April 2015. Pembukaan acara dilakukan oleh Bapak Arie Setiawan Selaku Wakil Dekan Bidang Akademik FMIPA UGM. Acara dimulai sejak pukul 07.30Acara selanjutnya berupa presentasi dari masing masing kelompok peserta dimulai pada pukul 08.00 dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB dengan diselingi ishoma selama satu jam terhitung sejak pukul 11.40 WIB . Presentasi dilakukan di ruang kuliah MIPA selatan,yaitu deret ruang U2 dan deret ruang S2.
Peserta yang ikut dalam monev kali ini adalah para peserta PKM dari FMIPA UGM yang telah berhasil lolos dari seleksi proposal. Seleksi tersebut dilakukan oleh dikti dan diikuti ribuan mahasiswa dari seluruh tanah air. Selanjutnya peserta yang lolos tersebut dihadiahi kucuran dana sebesar maksimal dua belas juta rupiah tergantung dari kebutuhan karya ilmiah itu sendiri. Dana inilah yang dipakai peserta untuk menunjang karya ilmiahnya. Dari FMIPA sendiri jumlah tim yang lolos adalah sebanyak 41 satu tim.
Adapun karya ilmiah mereka tergolong dalam lima bidang yaitu PKM Penelitian,Karsa Cipta,Teknologi,Kewirausahaan serta Pengabdian masyarakat.
Dalam monev kali ini para peserta dituntut untuk mepresentasikan sudah sejauh mana progres karya ilmiah yang mereka. Sesuai dengan karya ilmiah masing-masing para peserta ada yang membuat prototipe,menunjukan hasil penelitian dari laboratorium dan masih banyak lagi.
Pemonev yang bertugas dalam mengevaluasi karya ilmiah ini berasal dari dosen FMIPA UGM. Beliau adalah Prof Iip Izul Falah ,Drs Gede Bayu M.Sc. dan Bapak Andi Dharmawan. Perlu diketahui Prof Iip Izul Falah sendiri pernah diamanahi sebagai reviewer monev Dikti.