1461123877927

Tanggal 20 April diperingati sebagai hari Konsumen nasional. Mungkin banyak orang yang tidak mengetahui tentang hal tersebut. Peringatan Hari Konsumen Nasional bertujuan agar semakin banyak pihak yang termotivasi membangun konsumen yang cerdas dan pelaku usaha yang semakin memiliki etika dalam usahanya. Hari Konsumen diharapkan dapat meningkatkan konsumen akan hak dan kewajibannya, dan menempatkan konsumen sebagai subyek penentu kegiatan ekonomi dan menjadi konsumen cerdas yang cinta produk dalam negeri, sehingga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan yang siap menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global.

Hari konsumen Nasional tertera pada Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 dengan mengacu keapada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hari Konsumen Nasional ditetapkan pada tanggal 20 April karena mengingat tanggal tersebut merupakan tanggal ditetapkannya Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Upaya perlindungan konsumen sangat penting adanya. Namun, perlindungan konsumen di Indonesia sendiri masih mejadi permasalahan yang belum terselesaikan. Masih banyak kasus sengketa konsumen yang masih belum tuntas dan juga berbagai permasalahan yang tidak terlaporkan karena konsumen yang tidak mengetahui hak dan kewajibannya. Negara berperan penting dalam hal pemberdayaan konsumen karena pihak konsumen sering menjadi pihak yang lemah yang tidak mampu memperjuangkan kepentingannya. Banyak pelaku usaha yang ingin mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin dengan biaya seminim yang dapat merugikan konsumen, baik langsung maupun tidak langsung.

Tiap tahunnya, pemerintah menyelenggarakan serangkaian acara Peringatan Hari Konsumen nasional. Pada tahun ini, Pemerintah masih menggunakan tema seperti tahun sebelumnya yaitu “Gerakan Konsumen Cerdas, Mandiri dan Cinta Produk Dalam Negeri” dengan sub tema “Konsumen Cerdas Dengan Nasionalisme Tinggi Menggunakan Produk Dalam Negeri”. Rangkaian kegiatan peringatan Harkonas 2016 antara lain terdiri dari Bulan Pengaduan Konsumen selama Februari – April 2016, seminar, lomba karya tulis untuk mahasiswa, wartawan dan blogger serta jalan sehat dan sepeda santai. Puncak peringatan akan dilaksanakan pada Selasa, 26 April 2016 di Lapangan Banteng yang diharapkan akan dibuka oleh Presiden RI, sekaligus mencanangkan Strategi Nasional Perlindungan Konsumen Indonesia. -Annisa’ Qurratu’ Ainiy-

Sumber : www.harkonas.id

Leave a Reply

Your email address will not be published.